Dasar hukum pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat Tahun 2018 adalah :
- PERATURAN BUPATI LOMBOK BARAT Nomor 19 Tahun 2018 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK
- KEPUTUSAN KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LOMBOK BARAT Nomor Tahun 2018 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DI KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2018
0 komentar:
Posting Komentar